Sejarah

Pada awal tahun 1988 kondisi perekonomian di lingkungan warga transmigran umum sangat mengenaskan.Transmigran adalah sebutan bagi warga peserta program Transmigrasi. Di tengah kehidupan yang tidak pasti itulah untuk sekedar hidup mereka ingin mendapatkan pekerjaan apa saja yang penting bisa makan untuk sekedar mengisi perut yang sering mengalami kekosongan

Sebenarnya bersamaan dengan pelaksaan program Transmigrasi juga digalakkan program pengembangan dan pembinaan dalam bidang kehidupan berkoperasi. Namun lagi-lagi inipun termasuk program yang kurang berhasil, kalau tidak boleh dibilang sia-sia. Sebab sekalipun tujuan Pemerintah itu sangat baik, namun karena tidak dibarengi penerapan dan pengawasan program yang tepat guna dan berdaya guna,, malah justru sebaliknya anggota terperangkap dalam kubangan hutang yang sangat sulit sekali untuk bisa bangkit kembali,

pada tahun 1992 ada sebuah Perusahaan yang bernama PT. JOKO UMBARAN hendak menanamkan investasinya di bidang Perkebunan Kelapa Sawit di daerah transmigrasi, ya tentunya di daerah transmigrasi sekitar kita ini. Terasa sejuk betul serasa angin surga yang datang Namun setelah ditunggu-tunggu sekian lama Perusahaan tersebut jangankan untuk melakukan peresmian atau peletakan prasasti sebagai tanda mengawali dimulainya sebuah proyek, menampakkan batang hidungnya pun mereka tidak mau, untungnya dalam waktu yang bersamaan juga terdengar kabar bahwa Perusahaan yang ada disekitar desa transmigrasi ini seperti PT. JOHAN SENTOSA, PT. RAMAJAYA PRAMUKTI juga akan melakukan ekspansi inventasi perkebunan di daerah exs transmigrasi.

Dengan demikian informasi tersebut sempat membuat hati berbunga-bunga, setumpuk harapan kembali mekar merekah Tapi ya……Lagi-lagi itu hanyalah kabar kabur saja yang akhirnya terkubur, datang dan pergi tanpa kesan. Pada awal tahun 1993 datang dan ingin berinvestasi PT. BORSINDO WIDYA KARYA atau PT. BWK yang berkantor di Pekanbaru. Pada waktu itu mereka ingin mengembangkan program budi daya kacang kedelai. Perusahaannya juga nampak cukup bonavit bahkan untuk menyakinkan petani mereka juga akan mengeluarkan kredit sepeda sebagai sarana transportasi yang pada waktu jenis kendaraan sepeda motor sangat jarang dimiliki orang

Tahapan berikutnya dibentuk kelompok-kelompok tani, dan bagi kelompok tani yang sudah pasif maka pada waktu itu langsung dikatifkan, untuk menunjukkan bahwa perusahaan itu tidak main-main, maka sebagai tahap awal dilaksanakan uji coba di daerah Laboi Jaya. Kenyataannya bagaimana…?? Panen tidak memuaskan bahkan menurut pengamatan penulis mereka mengalami kerugian yang cukup besar, Sampai pada suatu hari datang berita/kabar dari kawan, bahwa ada Perusahaan atau pengusaha yang akan memasarkan bidang property atau perumahan. Agar pertemuan tersebut tidak sia-sia ada salah seorang warga yang nyeletuk. “Bu! Sebaiknya kami ini dibangunkan kebun kelapa sawit, sehingga kalau sudah menghasilkan kami tentu bisa mengangsur kredit rumah yang ibu tawarkan”. Rupanya tertarik juga si Big Boss ini yang belakangan diketahui ternyata namanya MARIYA atau orang lebih akrab dengan sebutan BU MARIYA, Usianya masih muda namun dalam soal menghadapi tantangan bisnis, atau menjalankan lobi-lobi kepada pejabat berwenang tidak perlu diragukan lagi, keperkasaannya bagaikan bool dosser, sekalipun belum ada jalan sama sekali dia tetap bisa lewat, itulah sebagian kecil yang penulis kenal. Tentang tujuan jelas yang namanya perusahaan orientasinya adalah bisnis, yang kemudian pada gilirannya harus mendapatkan keuntungan, untung dan untung.

Langkah-langkah yang diambil oleh Perusahaan memang sepertinya tidak main-main mulai dari pelaksanaan amalgamasi sampai kepada pengurusan sumber dananya melalui/ menggunakan dana Proyek KKPA bidang perkebunan. Setelah sosialisasi dipandang cukup dan susunan pengurus unit sudah terbentuk yang sebelumnya dilaksanakan proses sosialisasi amalgamasi dibeberapa desa yang pada waktu itu dipimpin oleh KADIS KOP & UKM Kabupaten Kampar.

Pada tanggal 6 Juli 1995 diadakan pertemuan Rapat Anggota secara perwakilan di balai desa Suka Mulya diikuti :

  • KUD Wira Karya Badan Hukum No. 1332/BH/XIII-26-04-89
  • KUD Subur Badan Hukum No. 1049/BH/XIII-19-05-84
  • KUD Bhineka Karya Badan Hukum No. 1333/BH/XIII-27-04-88
  • KUD Hikmat Jaya Badan Hukum No. 1445/BH/XIII-24-08-89
  • KUD Usaha Baru Badan Hukum No. 1536/BH/XIII-06-02-91
  • KUD Bukit Kemuning Badan Hukum No. 1557/BH/XIII-20-03-91

Dengan agenda penting yaitu : Pembentukan atau penyatuan KUD dengan nama KUD Sawit Jaya dengan Badan Hukum No. 1332.a /BH/XIII tanggal 24 Juli 1995, sesuai pengesahan Anggaran Dasar KUD Sawit Jaya oleh Dinas Koperasi dan UKM provinsi Riau. Penyatuan asset-aset menjadi satu kesatuan asset KUD Sawit Jaya, namun pengelola tetap dilaksanakan oleh masing-masing KUD. Pembentukan pengurus dengan susunan pengurus KUD Sawit Jaya pada waktu itu yaitu :

  • Ketua : SATIMIN
  • Sekretaris : Drs. ABDUL GHANI
  • Bendahara : NURHAYATI
  • Badan Pengawas: JASRUDIN
  • Anggota : AIDIL NUR
  • Manager : MARYONO/AHOK